Namun menurut Kepala Sub Bagian (Kasubag) hubungan Media dan Antar Lembaga Biro Humas BKN (Badan Kepegawaian Negara) Diah Eka Palupi, banyak pelamar CPNS tersebut yang melakukan kesalahan, di antaranya salah mengirim dokumen atau berkas ke Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Ada banyak berkas lamaran CPNS yang masuk ke BKN, seharusnya tidak dikirim ke sini," ujar Diah seperti dikutip dari situs resmi Setkab, Selasa (8/8/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Tutorial Daftar Online CPNS 2017 |
Diah menjelaskan mengenai prosedur pendaftaran CPNS di dua instansi pemerintahan, yakni Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) serta Mahkamah Agung (MA).
"Yang pertama, registrasi seharusnya online. Untuk website pun sudah kami informasikan ke publik. Lalu kedua, untuk Kemenkumham, S1 saja yang diminta unggah berkas via online, untuk Berkas lamaran tersebut dikirim melalui PO BOX dari masing-masing wilayah yang dituju dengan judul pengumuman penerimaan CPNS 2017 Kementerian Hukum dan HAM RI," tambah Diah.
Sebelum mendaftar, menurut Diah, ada baiknya para calon pelamar membaca prosedur-prosedur registrasi yang sudah banyak dipublikasi secara masif, baik melalui website pemerintah maupun swasta.
"Agar tidak ada lagi kesalahan pengiriman oleh calon pendaftar karena kalau salah pelamar juga yang rugi dan selalu waspada terhadap oknum-oknum nakal yang mengatasnamakan instansi terkait," kata Diah mengingatkan.
Sebagaimana diketahui pemerintah membuka 19.200 formasi CPNS untuk Kemenkumham dan MA. Pendaftaran dilakukan mulai 1-31 Agustus 2017 melalui www.sscn.bkn.go.id. (dna/hns)











































