Bila hasil audit menunjukkan persyaratan belum lengkap, maka pencairan pinjaman belum bisa dilakukan.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno mengatakan, terkait rencana audit tersebut, CDB akan berkunjung ke Indonesia untuk membahas lebih detil terkait dengan pencairan pinjaman tahap pertama tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini lagi finalisasi, minggu ini CDB mau ke sini untuk audit syarat pencairan pinjaman sudah masuk atau belum," kata Rini di Komplek Istana, Jakarta, Selasa (8/8/2017).
Lamanya proses pencairan pinjaman tahap pertama yang sebesar Rp 13 triliun dalam proyek kereta cepat Jakarta-Bandung ini dikarenakan beberapa persyaratan pendukung yang perlu dipenuhi sebelum pencairan dilakukan.
Adapun, kedatangan pihak CDB juga dikarenakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang sudah menerbitkan penetapan lokasi (penlok) yang sekaligus menjadi syarat dalam pencairan pinjaman tersebut. (dna/dna)