Anggaran Rp 7,2 triliun sebenarnya sudah diajukan BURT lewat paripurna, namun kini BURT menyebut anggaran yang diajukan 'cuma' Rp 5,7 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, usulan tersebut akan dibahas usai Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan nota keuangan dan RAPBN 2018 yang berlangsung pada 16 Agustus 2017.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah nota keuangan disampaikan, maka DPR dan pemerintah akan menentukan jadwal pembahasan RAPBN 2018. Segala macam bentuk belanja, termasuk usulan anggaran DPR akan dibahas bersama hingga mencapai keputusan.
"Kalau seluruh belanja akan dibahas sesuai bapak presiden menyampaikan nota keuangan," tukas dia.
Diketahui, usulan anggaran yang telah diajukan ini setidaknya meningkat sekitar 70% jika dibandingkan dengan anggaran DPR pada 2017 yang sebesar Rp 4,2 triliun.
Berikut adalah rincian anggaran Rp 7,2 triliun yang diajukan DPR untuk tahun 2018:
Anggaran Satuan kerja (Satker) Dewan: Rp 4.870.544.977.000
1. Program pelaksanaan fungsi DPR: Rp 1.158.260.928.00
2. Program penguatan kelembagaan DPR: Rp 3.712.284.039.000
Anggaran Satuan kerja (Satker) Setjen: Rp 2.375.971.321.000
1. Program Manajemen Pelaksana Teknis Lain Setjen DPR: Rp 2.324.869.870.000
2. Program Dukungan Keahlian Fungsi Dewan: Rp 51.101.451.000 (mkj/mkj)