Bagaimana caranya?
Pada Pembukaan Indonesia Development Forum (IDF) 2017, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro, mengatakan ada sejumlah 'jurus' yang dimiliki pemerintah untuk mengatasi ketimpangan yang tertuang di dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kepemilikan aset dapat menjadi salah satu faktor penentu dalam mengurangi ketimpangan. Tanpa aset produktif yang memadai, masyarakat ekonomi terbawah tidak dapat keluar dari kemiskinan serta tidak dapat meningkatkan pendapatannya," kata Bambang seperti dikutip Kamis (10/8/2017).
Tanpa aset yang memadai, kata Bambang, keluarga rentan tidak dapat berinvestasi yang cukup untuk masa depan anak-anak mereka.
"Hal demikian akan berulang terus menerus dalam suatu siklus dan menjadi lingkaran setan atau vicious circle," sambung Bambang.
Dalam menangani persoalan ketimpangan yang kian kompleks, lanjut Bambang, tidak bisa menggunakan kebijakan yang memakai satu ukuran yang dipukul rata (one size fits all) untuk setiap daerah.
Penyesuaian pendekatan dan program harus dilakukan dengan memperhitungkan masalah dan potensi sumberdaya yang dimiliki masing-masing daerah.
"Pengembangan kebijakan dan pemanfaatan program-program pembangunan berbasis bukti pengetahuan dan riset yang berkualitas akan mendorong tercapainya dampak maksimal usaha penurunan ketimpangan," imbuh dia. (dna/hns)