Selama ini, pemerintah bawah dengan kategori sudah mendapatkan bantuan sosial melalui program keluarga harapan (PKH). Namun, tidak menutup kemungkinan di kelas bawah masih banyak yang mendapatkan akses lembaga keuangan dalam soal pembiayaan.
"Kita coba masuk dengan meluncurkan program kredit ini yang bisa masuk, dengan kerjasama bersama kementerian lain, PIP (Pusat Investasi Pemerintah) sebagai koordinasi pendanaan, dan ini pilot project," kata Sri Mulyani di Desa Pasir Angin, Megamendung, Kabupaten Bogor, Senin (14/8/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemberian kredit ultra mikro ini akan menjamah 64 juta pelaku usaha kecil mikro (UKM) di seluruh Indonesia yang terbukti masih sulit mendapatkan akses pembiayaan dari lembaga keuangan.
Adapun, ini merupakan sinergi kementerian dalam mengangkat ekonomi rakyat melalui inklusi keuangan, seperti Kementerian Keuangan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Sosial, Kementerian Koperasi dan UKM, serta Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Pilot project ini akan diterapkan di 19 kabupaten/kota dengan anggaran Rp 1,5 triliun. Di mana, PIP selaku koordinator pendanaan dapat membiayai program-program dimaksud terutama yang dapat menjangkau masyarakat ultra mikro.
Pembiayaan ultra mikro diberikan maksimal plafonnya Rp 10 juta ke bawah dengan syarat yang mudah yaitu memiliki nomor induk kependudukan (NIK), keterangan memiliki usaha, dan tidak punya utang pada lembaga keuangan.
"Jadi ini bisa didampingi, kalau bagus kita akan sampaikan kepada dewan dan bisa dinaikan lagi anggarannya, sehingga makin banyak yang mendapatkannya," ungkap Sri Mulyani.
Adapun, program ini juga melibatkan lembaga-lembaga yang telah profesional di bidang penyaluran kredit diantaranya PT Bahana Ventura (BAV), PT Permodalan Nasional Madani (PNM), PT Pegadaian.
"Semoga mencapai apa yang kita cita-citakan, karena ada 64 juta mikro yang belum terjangkau lembaga perbankan," tukas dia. (mkj/mkj)











































