Dibangun Sejak 2013, Fisik MRT Jakarta Sudah Capai 76%

Dibangun Sejak 2013, Fisik MRT Jakarta Sudah Capai 76%

Eduardo Simorangkir - detikFinance
Selasa, 15 Agu 2017 10:38 WIB
Dibangun Sejak 2013, Fisik MRT Jakarta Sudah Capai 76%
Foto: Rengga Sencaya
Jakarta - Pembangunan Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta terus dikebut guna mengejar target operasi pada Maret 2019 mendatang. Sejak diresmikan groundbreaking-nya oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) semasa menjabat Gubernur DKI Jakarta pada 2013 lalu, pembangunannya terus menunjukkan pergerakan yang positif.

Berdasarkan data PT MRT Jakarta, seperti dikutip detikFinance, Selasa (15/8/2017), progres fisik MRT Jakarta kini telah mencapai 76,13% secara keseluruhan. Fisik stasiun layang dan depo di Lebak Bulus telah mencapai progres 64,1% dan stasiun bawah tanah Senayan-Bundaran HI telah mencapai 88,26%.

Pada masa operasionalnya nanti, MRT Jakarta jalur Utara-Selatan fase1 akan memiliki 6 stasiun bawah tanah di sepanjang jalan Sudirman hingga Bundaran HI.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ini sedang berlangsung beberapa pekerjaan di Stasiun Bundaran HI. Di antaranya pekerjaan galian untuk konstruksi Ventilation Tower (VT) dan persiapan lahan untuk konstruksi Cooling Tower (CT), serta penimbunan roof-slab di sisi barat, dibarengi juga dengan pekerjaan sheet-pilling yaitu dinding vertikal sementara yang berfungsi untuk menahan tanah dan masuknya air ke dalam lubang galian yang nantinya akan digunakan untuk kontruksi entrance di sisi timur.

Sebagai informasi, proyek MRT Jakarta fase pertama dibangun menggunakan dana pinjaman dari Jepang melalui JICA. MRT Jakarta merupakan proyek pertama di Indonesia yang menerapkan skema three sub level agreement antara peminjam (JICA) dan Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dan PT MRT Jakarta sebagai Badan Usaha Milik Daerah Provinsi DKI Jakarta.

Pembiayaan konstruksi proyek untuk fase 1 membutuhkan biaya sekitar Rp 14,1 triliun. Dalam perjalanannya, fase1 membutuhkan penambahan biaya sekitar Rp 2,5 triliun sebagai konsekuensi atas beberapa penyesuaian seperti penerapan peraturan SNI gempa yang baru, relokasi utilitas, dan perubahan Iokasi CT dan VT. (eds/dna)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads