Upah Buruh Tani Hingga Bangunan Naik di Juli 2017

Upah Buruh Tani Hingga Bangunan Naik di Juli 2017

Hendra Kusuma - detikFinance
Selasa, 15 Agu 2017 14:15 WIB
Upah Buruh Tani Hingga Bangunan Naik di Juli 2017
Foto: Hasan Alhabshy
Jakarta - Upah nominal harian buruh secara rata-rata naik pada periode Juli 2017. Demikianlah diumumkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) pada Selasa (15/8/2017).

Upah nominal harian buruh tani naik 0,18% dibandingkan Juni 2017, dari Rp 49.912 menjadi Rp 50.003 per hari. Secara riil ada kenaikan 0,003%.

Sementara itu untuk buruh bangunan (tukang bukan mandor) naik 0,12% dari bulan sebelumnya, yaitu Rp 83.975 menjadi Rp 84.076 per hari. Meskipun secara riil penurunan 0,10%.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Upah buruh potong rambut wanita naik 0,10% dari Rp 25.649 menjadi Rp 25.675 per kepala. Secara riil turun 0,12% menjadi Rp 19.750.

Pembantu rumah tangga juga mengalami hal serupa, dengan kenaikan upah 0,28% dari Rp 375.090 menjadi Rp 376.140 per bulan. Untuk upah riil ada kenaikan menjadi Rp 289.338. (mkj/hns)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads