Namun, dalam pembahasan itu, para pedagang beras sempat menolak ketentuan HET versi Kemendag. Ketua Umum Koperasi Pasar Induk Beras Cipinang, Zulkifli Rasyid, penolakan terjadi karena HET tersebut tidak mengakomodasi aspirasi pedagang beras.
Menurut Zulkifli, Kemendag menyodori HET untuk beras kualitas medium seharga Rp 9.000/kg, sementara beras dengan kualitas premium ditetapkan Rp 11.500/kg. Harga itu, menurutnya, kurang bisa diterima pedagang lantaran terlalu rendah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemudian harga beras premium setelah ditambah biaya pengemasan, ongkos lain, plastik, sampai akhir dijual kayak di swalayan itu hitungannya Rp 14.000-15.000/kg, kalau HET premium Rp 11.500/kg enggak masuk," tambahnya.
Zulkifli melanjutkan, harga tersebut kurang masuk akal dalam hitung-hitungan pedagang. Dia mencontohkan, harga beras dengan kualitas medium dari pemasok saja sudah Rp 8.900/kg.
"Bagaimana kita pedagang dari supplier sudah mahal, suruh jual Rp 9.000/kg? Siapa yang mau jualan harga segitu," ujar Zulkifli.
Dirinya menuturkan, selama ini beras juga jadi salah satu komoditas yang dianggap sangat stabil dengan mekanisme pasar yang ada. Pemberlakuan HET justru bisa menimbulkan gejolak pada beras.
"Intervensi pemerintah kenapa kok jauh sekali. Beras dari dulu sampai sekarang stabil. Kemarin puasa dan Lebaran beras aman sekali, kenapa malah kemudian dipermasalahkan dengan bikin HET," tandas Zulkifli. (idr/hns)











































