Pemerintah Kaji Kebijakan yang Market Friendly
Kamis, 12 Mei 2005 18:22 WIB
Jakarta - Pemerintah berniat memberi fasilitas fiskal baik di bidang perpajakan, bea masuk dan cukai untuk mendorong iklim investasi. Langkah ini ditempuh agar kebijakan pemerintah bisa lebih ramah ke pasar alias market friendly."Sedang dipelajari berbagai fasilitas fiskal baik dalam rangka perpajakan, bea masuk dan cukai untuk mendorong investasi," kata Menteri Keuangan Jusuf Anwar di Gedung Depkeu, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Kamis (12/5/2005). Dikatakan Jusuf, dari sisi departemen perdagangan, saat ini juga terus memfinalisasi UU Penanaman Modal baik untuk PMA maupun PMDN. "Antara UU Penanaman Modal dengan UU Perpajakan maupun UU bea cukai saling mendukung. Saat ini yang harus ditekankan bahwa semua kebijakan harus bussiness friendly," ujarnya.Menurut Jusuf, posisi UU Perpajakan dan UU bea cukai adalah sebagai leg generalis dan UU Penanaman Modal sebagai leg specialist. Mengenai UU Penanaman Modal, kata Jusuf, Menteri Perdagangan akan sangat berhati-hati. Diharapkan dengan UU Penanaman Modal yang baru, Indonesia bisa kembali bersaing dengan negara tetangga dalam iklim investasi seperti dengan Vietnam, Kamboja, Cina dsb.
(qom/)











































