Dalam postur tersebut, keseimbangan primer defisit sebesar Rp 78,3 triliun. Artinya pemerintah masih menarik utang baru untuk kembali membayar utang.
"Tingkat keseimbangan Primer di tahun 2018 direncanakan juga mengalami penurunan, dari perkiraan sebesar minus Rp144,3 triliun dalam tahun 2017 menjadi minus Rp78,4 triliun," kata Jokowi saat membacakan nota keuangan dan RAPBN 2018, Rabu (16/8/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut perkembangan defisit keseimbangan primer:
Tahun Anggaran 2013 Rp 98,6 triliun
Tahun Anggaran 2014 Rp 93,2 triliun
Tahun Anggaran 2015 Rp 142,4 triliun
Tahun Anggaran 2016 Rp 125,5 triliun
Tahun Anggaran 2017 (APBN-P) Rp 178 triliun
Tahun Anggaran 2018 (RAPBN) Rp 78,3 triliun
(mkj/dnl)











































