Demikianlah yang dikutip detikFinance dari nota keuangan dan RAPBN 2018, Rabu (16/8/2017).
Rinciannya adalah Pajak penghasilan (PPh) Rp 852,9 triliun, meliputi PPh non migas Rp 816,9 triliun dan PPh migas Rp 35,9 triliun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di sisi lain, pemerintah mematok target penerimaan bea cukai yang juga tidak rendah. Bea masuk ditargetkan Rp 35,7 triliun dan bea keluar sebesar Rp 3 triliun, serta cukai yang sebesar Rp 155,4 triliun.
Total penerimaan perpajakan adalah Rp 1.609, 3 triliun. "Pemerintah akan berupaya secara maksimal untuk dapat mencapai target penerimaan tersebut dengan berbagai langkah perbaikan serta memanfaatkan semua potensi ekonomi nasional, namun dengan tetap menjaga iklim investasi dan stabilitas dunia usaha," kata Jokowi saat membacakan nota keuangan dan RAPBN 2018.
(mkj/dnl)











































