Setoran Pajak 2018 Dipatok Rp 1.415 Triliun

Setoran Pajak 2018 Dipatok Rp 1.415 Triliun

Ardan Adhi Chandra - detikFinance
Rabu, 16 Agu 2017 14:06 WIB
Foto: Presiden Jokowi pakai Baju Bugis. (Andhika Prasetia/detikcom).
Jakarta - Target penerimaan pajak pada Rancangan Anggaran dan Pendapatan Belanja (RAPBN) 2018 adalah Rp 1.415 triliun. Target itu naik cukup signifikan dibandingkan target periode sekarang yang sebesar Rp 1.282 triliun.

Demikianlah yang dikutip detikFinance dari nota keuangan dan RAPBN 2018, Rabu (16/8/2017).

Rinciannya adalah Pajak penghasilan (PPh) Rp 852,9 triliun, meliputi PPh non migas Rp 816,9 triliun dan PPh migas Rp 35,9 triliun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian pajak pertambahan nilai (PPN) ditargetkan Rp 535,3 triliun, pajak bumi dan bangunan (PBB) Rp 17,3 triliun dan pajak lainnya Rp 9,6 triliun.

Di sisi lain, pemerintah mematok target penerimaan bea cukai yang juga tidak rendah. Bea masuk ditargetkan Rp 35,7 triliun dan bea keluar sebesar Rp 3 triliun, serta cukai yang sebesar Rp 155,4 triliun.

Total penerimaan perpajakan adalah Rp 1.609, 3 triliun. "Pemerintah akan berupaya secara maksimal untuk dapat mencapai target penerimaan tersebut dengan berbagai langkah perbaikan serta memanfaatkan semua potensi ekonomi nasional, namun dengan tetap menjaga iklim investasi dan stabilitas dunia usaha," kata Jokowi saat membacakan nota keuangan dan RAPBN 2018.


(mkj/dnl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads