Pemerintah Jokowi Harus Bayar Bunga Utang Rp 247 Triliun di 2018

Pemerintah Jokowi Harus Bayar Bunga Utang Rp 247 Triliun di 2018

Maikel Jefriando - detikFinance
Rabu, 16 Agu 2017 16:04 WIB
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - Belanja negara dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018 tercatat mencapai Rp 2.204,3 triliun. Dari total tersebut, pemerintah harus menyisikan untuk pembayaran bunga utang.

Total bunga utang yang harus dibayar pada 2018 adalah Rp 247,6 triliun.

Demikian dikutip detikFinance berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rabu (16/8/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Pemerintah berkomitmen mengelola utang secara hati-hati. Dengan perbaikan peringkat utang diharapkan memberi dampak positif terhadap penurunan imbal hasil (yield) Surat Berharga Negara (SBN).

Sejalan dengan perbaikan peringkat utang maka sekaligus bisa efisiensikan biaya bunga utang. (mkj/dnl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads