Kementerian Agama Bakal Tetapkan Biaya Umrah Minimal

Kementerian Agama Bakal Tetapkan Biaya Umrah Minimal

Ardan Adhi Chandra - detikFinance
Rabu, 16 Agu 2017 17:00 WIB
Kementerian Agama Bakal Tetapkan Biaya Umrah Minimal
Foto: Thinkstock
Bandung - Kementerian Agama akan menetapkan biaya minimal perjalanan umrah yang diselenggarakan oleh biro travel. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kasus First Travel kembali terulang di kemudian hari.

"Misalnya kita mengkaji diperlukan batas minimal umrah berapa sehingga masyarakat tidak selalu menjadi korban," kata Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (16/8/2017).

Pasalnya, biaya umrah murah yang ditawarkan beberapa travel membuat masyarakat tertarik untuk melakukan ibadah ke tanah suci menggunakan jasa travel tersebut. Biaya umrah murah yang ditawarkan tersebut bisa digunakan sebagai cara untuk menggelapkan dana calon jemaah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena kan masyarakat selalu mencari yang paling murah. Padahal murahnya kelewat ekstrem itu yang dicurigai karena ini sesuatu yang enggak masuk akal," ujar Lukman.

"Selain standar minimal pelayanan, pesawatnya minimal ini, hotelnya minimal ini dan seterusnya. Kita sedang berpikir untuk mnerapkan biaya minimal seperti apa yang layak, di bawah itu kita curigai itu akan mengorbankan masyarakat itu sendiri," tambah Lukman.

Pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama tidak ikut campur dalam penyelenggaraan ibadah umrah. Kementerian Agama fokus dalam penyelenggaraan ibadah haji, karena tugas nasional.

"Pemerintah sampai saat ini tidak ingin menangani umrah, karena pemerintah fokus kepada haji, karena tugas nasional. Biarlah umrah diberikan kepada masyarakat melalui biro-biro travelnya tapi harus bertanggung jawab. Karenanya kita akan lebih tingkatkan pengawasan kita," ujar Lukman. (ara/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads