Hal tersebut diungkapkan saat konferensi pers soal Nota Keuangan dan RAPBN 2018 di Kantor Ditjen Pajak Pusat, Jakarta, Rabu (16/8/2017).
Sri Mulyani menyebutkan, dalam postur RAPBN 2018 ditetapkan asumsi dasar makro ekonomi untuk pertumbuhan ekonomi sebesar 5,4%, inflasi 3,5%, nilai tukar Rp 13.500 per US$, tingkat bunga SPN 3 Bulan sebesar 5,3%, rata-rata harga ICP US$ 48 per barel, lifting minyak sebesar 800 ribu barel per hari, dan lifting gas sebesar 1,2 juta barel setara minyak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari penerimaan negara Rp 1.878,4 triliun berasal dari penerimaan perpajakan Rp 1.609,4 triliun dan PNBP sebesar Rp 267,9 triliun. Sedangkan untuk belanja negara Rp 2.204,4 triliun terdiri dari belanja pemerintah pusat Rp 1.443,3 triliun yang terdiri lagi untuk belanja K/L Rp 814,1 triliun, dan belanja non K/L sebesar Rp 629,2 triliun. Sedangkan sisanya dari transfer daerah dan dana desa sebesar Rp 761,1 triliun.
"Dari belanja itu juga terdapat 10 kementerian dan lembaga dengan anggaran terbesar, pertama masih dipegang oleh PUPR," tukas dia. (mkj/mkj)











































