Pemerintah akan Pungut Cukai Plastik

Pemerintah akan Pungut Cukai Plastik

Muhammad Idris - detikFinance
Rabu, 16 Agu 2017 20:10 WIB
Pemerintah akan Pungut Cukai Plastik
Foto: Hendra Kusuma
Jakarta - Pemerintah melanjutkan rencana pengenaan cukai plastik. Pembebanan cukai tersebut dilakukan untuk mengurangi konsumsi plastik yang berkontribusi terhadap pencemaran lingkungan.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengungkapkan penggunaan plastik sudah dianggap perlu pembatasan lantaran jadi biang pencemaran pada lingkungan. Pengenaan cukai bisa dilakukan pada beberapa kategori plastik.

"Mungkin untuk beberapa kategori plastik, karena limbah plastik sudah sangat meresahkan, sampah plastik namun pada saat yang sama kita akan melihat dari sisi ekonomi akan positif," kata Sri Mulyani di kantor pusat DJP, Jakarta, Rabu (16/8/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lanjut dia, pembahasan cukai plastik akan dilakukan dalam 3 bulan ke depan. Pihaknya mengaku sudah berkomunikasi dengan Menteri Perdagangan (Mendag) dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.

"Akan dikaji dalam 3 bulan lagi. Kita sudah bicara dengan Mendag, bicara dengan Menko, mengenai apakah akan ada tambahan cukai, cukai plastik sebenarnya sudah masuk sejak 2016 lalu, namun belum dijalankan, makanya kita coba melakukan berbagai persiapan," ujar Sri Mulyani. (idr/mca)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads