Dalam rencananya, para pensiunan juga akan mendapatkan THR pada tahun depan.
"Insya Allah tahun depan pensiunan juga dapat THR. Gaji 13 dan THR," ujar Direktur Penyusunan APBN Ditjen Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kunto W Widarto, di Gedung Ditjen Pajak, Jakarta, Rabu (16/8/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemerintah mengharapkan para pensiunan juga bisa menikmati Lebaran seperti masyarakat lainnya.
"Memang ya, meningkatkan kesejahteraan melalui THR, jadi kita tidak meningkatkannya melalui gapok tapi melalui THR, jadi mereka juga menikmati pada saat lebaran mendapat THR," jelasnya.











































