Utang subsidi pupuk pemerintah kepada perusahaan pelat merah ini terhitung sejak 2014 hingga saat ini yang totalnya sebesar Rp 19,7 triliun. Jia dirinci, pada 2014 sebesar Rp 7,4 triliun, pada 2015 sebesar Rp 7,5 triliun, pada 2016 sebesar Rp 2,9 triliun, sedangkan di tahun 2017 yang masih berjalan ini Rp 1,9 triliun.
"Sebagian akan kami bayar di 2017 sesuai UU APBNP," kata Sri Mulyani di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (18/8/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau enggak salah Rp 4 triliun," ungkap dia.
Dengan dibayarkan sebesar Rp 4 triliun, maka utang subsidi pupuk pemerintah kepada BUMN PT Pupuk Indonesia ini menjadi Rp 15,7 triliun. (dna/dna)











































