Menurut Susi, Ilmuwan itu tidak setuju dengan aksinya menangkap dan menenggelamkan kapal maling ikan. Bahkan, pakar tersebut menuding Susi tidak mengerti hukum internasional karena meledakkan kapal asing yang diduga mengambil ikan padahal ikan tersebut belum tentu berasal dari Indonesia.
"Saya sedihnya pakar memberikan justifikasi yang menyesatkan, ini persoalan, katanya ikan tidak beragama dan ikan tidak berkewarganegaraan tapi ya memang ikan tidak berkewarganegaraan," kata Susi di Bale Sawala Kampus Unpad, Jalan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jabar, Jumat (18/8/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Susi enggan memikirkan tanggapan orang lain hingga berlarut-larut. Menurutnya masih ada hal lebih penting perlu dipikirkan untuk kemajuan perikanan dan kelautan Indonesia.
"Jadi ngapain juga bikin KTP dan paspor ikan, urusan E-KTP saja belum bisa diselesaikan sampai sekarang," ucap Susi yang langsung disambut sorakan dan tepuk tangan mahasiswa.
"Kita tidak perlu bikin PR (pekerjaan rumah) baru. PR yang baru ini kita bikin policy yang berkepihakan, policy ini harus dijalankan, bagaimana memberdayakan petani supaya mandiri, jangan pikirin agama ikan, kewarganegaraan ikan, apalagi banyak hal yang absurd tidak perlu kita pikirkan," ucap Susi menambahkan (hns/hns)











































