Mengutip data Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Senin (21/8/2017), total pembayaran cicilan utang pemerintah pada Januari-Juli 2017 adalah Rp 347,613 triliun, atau 67,56% dari pagu, atau yang dialokasikan pada APBN.
Pembayaran pokok utang pada periode itu mencapai Rp 216,722 triliun, terdiri dari pokok pinjaman Rp 35,406 triliun atau 53,57% dari pagu APBN. Kemudian pembayaran pokok Surat Berharga Negara (SBN) Rp 181,316 triliun atau 79,79% dari pagu APBN.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pembayaran bunga pinjaman sepanjang periode itu adalah Rp 9,259 miliar (57,4% dari pagu APBN). Sementara untuk SBN, bunga yang dibayar tercatat Rp 121,631 triliun (59,31% dari pagu APBN). (wdl/wdl)