Ketua Bidang Advokasi Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Darmaningtyas, mengungkapkan rencana larangan motor di Jalan Sudirman dan Rasuna Said kurang tepat jika diberlakukan dalam waktu dekat.
"Karena belum banyak alternatif buat pengguna motor kalau itu dilarang. Ciptakan banyak alternatif yang nyaman dan murah dulu, baru kemudian dilarang. Setidaknya kalau mau melarang motor, mungkin tepat kalau diterapkan di tahun 2019," ungkap Darmaningtyas kepada detikFinance, Senin (21/8/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya kira kalau misalnya di Sudirman bisa lebih siap, karena Transjakarta di jalan itu sudah lebih bagus. Tapi tidak untuk daerah Kuningan. Pembatas jalan Transjakarta juga sudah tidak ada, minimal dilarang di 2019, saat LRT dan MRT sudah terbangun," jelas Darmaningtyas.
Tak kalah penting, sambungnya, yakni perlunya kantong-kantong parkir yang mendorong pemotor beralih ke angkutan umum untuk menuju pusat kota. Menurutnya, larangan motor yang sudah ada, yakni di Jalan MH Thamrin, juga tak menyediakan bagi pengguna roda dua yang nyaman dan murah.
"Harusnya ada park and ride di daerah Mampang atau di Ragunan. Atau orang ke Sudirman bisa parkir di Blok M. Jadi orang yang menggunakan motor bisa beralih ke angkutan umum. Jangan kemudian dilarang dulu tanpa dibuat alternatifnya," ujar Darmaningtyas. (idr/ang)