Budi Karya mengatakan kebijakan tersebut seharusnya bisa dilakukan bertahap.
"Saya pikir kalau bertahap masih mungkin. Saya juga menyampaikan jangan terlalu ekstrem juga, harus bertahap," ujar Budi di Kantor Kementerian Kemaritiman, Senin (21/8/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan membahas kebijakan tersebut dengan Pemprov DKI Jakarta. Menurut Budi, sebelumnya Pemprov DKI Jakarta menyampaikan larangan sepeda motor itu akan dilakukan bertahap.
"Waktu itu mereka sampaikan secara umum akan dilakukan bertahap. Nanti akan kita review dan kita diskusikan sama DKI," tutur mantan Direktur Utama PT Angkasa Pura II itu.
Yang jelas, kata Budi, Pemprov DKI harus menjamin pengalihan sepeda motor ke jalur-jalur alternatif tidak memicu kemacetan baru.
"Dengan adanya proyek ini kendaraan tersebut mesti di-manage, dengan pelarangan bisa ke jalan lain. Kalau enggak akumulasi kemacetan akan begitu besar, yang akibatnya kerugian masyarakat secara umum," tutur Budi.
Uji coba larangan motor di kawasan Jl Rasuna Said dan Jl Jenderal Sudirman dilaksanakan pada pertengahan September. Aturan tersebut akan diterapkan pada pertengahan Oktober atau satu bulan setelah uji coba dan evaluasi.
"Untuk uji coba akan dilaksanakan tanggal 12 September sampai 10 Oktober 2017. Kemudian kita evaluasi sampai 28 September sambil menunggu Pergub keluar dan penerapannya dilaksanakan tanggal 11 Oktober," terang Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto kepada detikcom, Minggu (19/8/1017). (hns/dna)











































