Hal ini dikatakan oleh Duta Besar Inggris untuk Indonesia Moazzan Malik usai bertemu dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) di kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (23/8/2017).
"Salah satunya adalah work permits karena salah satu keluhan dari para pengusaha atau perusahaan asing adalah sistem work permits masih sulit, periode untuk work permits masih masih pendek," kata Malik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Malik mengakui izin kerja bagi tenaga ahli di Indonesia terlalu pendek yaitu hanya sekitar 6 bulan. Dengan jangka waktu tersebut, maka tenaga ahli asing hanya akan menghabiskan waktunya dan uang untuk selalu memperbaharui izin kerja di Indonesia.
"Dan ini hanya mengganggu keahlian yang sebenarnya yang diperlukan oleh perekonomian Indonesia. Jadi saya rasa ini salah satu hambatan yang perlu diatasi. Sudah ada beberapa langkah kemajuan tapi saya kira perlu online system dan perlu ada memperpanjang perizinan kerja," ujarnya.
Menurutnya, izin kerja tenaga ahli yang ideal disesuaikan dengan kontrak kerja selama berapa di Indonesia. Hal itu, menurut Malik dianggap logis ketimbang waktu 6 bulan.
"Lebih mudah kalau ada work permits yang disesuaikan dengan kontrak kan? Itu menurut dari segi saya itu logis ya," kata Malik. (tfq/ang)