'Sumbang' Rp 400 M Bangun Tol Priok, Bagaimana Nasib Jakpro?

'Sumbang' Rp 400 M Bangun Tol Priok, Bagaimana Nasib Jakpro?

Eduardo Simorangkir - detikFinance
Rabu, 23 Agu 2017 18:10 WIB
Tol Akses Tanjung Priok (Foto: Eduardo Simorangkir)
Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menunjuk secara resmi Hutama Karya menjadi operator jalan tol akses Tanjung Priok lewat diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 81 Tahun 2017. Dalam Perpres tersebut, Hutama Karya menjadi pemegang konsesi tol Akses Tanjung Priok selama 40 tahun.

Padahal, ada investor lain yakni PT Jakarta Propertindo yang ikut berkontribusi alias memberikan 'sumbangan' dalam pembangunan jalan tol sebut. Jakpro yang merupakan BUMD DKI Jakarta, telah menyumbang Rp 400 miliar untuk keperluan pembebasan lahan proyek Tol Priok tersebut pada medio 2006-2007 lalu.

Dengan adanya keputusan dari Jokowi yang menyebut HK sebagai operator jalan tol Akses Tanjung priok, bagaimana nasib Jakpro?

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau yang perjanjian awal, kan konsepnya akan dilelang setelah tol ini jadi. Maka pilihannya adalah apakah akan dikembalikan duitnya (dana pembebasan lahan) atau ikut dalam penyertaan pada saat dia nanti setelah dilelang," kata Kepala Badan Pengatur Jalan To (BPJT) Herry Trisaputra Zuna saat dihubungi di Jakarta, Rabu (23/8/2017).

"Tapi sekarang kan konsepnya ini akan digunakan untuk membantu pembangunan di Sumatera. Jadi bukan yang seperti itu lagi. Artinya setelah ini, pinjaman yang untuk talangan tadi dikembalikan," sambung Herry.

Namun demikian, Herry mengaku tak menutup kemungkinan Jakpro bisa melakukan kerja sama operasi bersama dengan Hutama Karya dalam pengoperasian tol ini nanti. Tapi bukan melepas saham kepemilikan tol, sehingga mengurangi aset HK sebagai pemilik konsesi Tol Priok ini.

"Keinginannya Jakpro untuk ikut mengoperasikan ya ditampung, nanti operasinya yang nanti dikerjasamakan. Kalau memang ini operasi, kan silakan saja kalau mau kerja sama. Tapi bukan (saham tol) dishare. Hanya kerja sama operasi saja," jelas Herry.

Diserahkannya konsesi Tol Akses Tanjung Priok kepada Hutama Karya adalah sebagai bentuk dukungan pemerintah membantu permodalan HK membangun tol akses Tanjung Priok. Dengan begitu, aset HK bisa bertambah dan bisa dilakukan dengan menjual surat utang atau obligasi sebagai pendanaan untuk membangun tol Trans Sumatera.

"Bisa dibuat untuk sebagai underlying-nya HK menerbitkan surat utang, apakah obligasi atau macam-macam. Artinya ada uang yang bisa dipergunakan saat ini untuk bangun tol Sumatera," tandasnya. (eds/dna)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads