Jasa Marga memberikan diskon tarif dalam rangka meningkatkan penetrasi penggunaan uang elektronik. Selain itu, untuk mendukung Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) dengan menerapkan 100% transaksi non tunai di jalan tol mulai 31 Oktober 2017.
"Tujuan pemberian program diskon 10% tarif tol adalah untuk mendorong masyarakat berpindah untuk menggunakan transaksi non tunai. Hal ini sejalan dengan penerapan 100% transaksi non tunai di jalan tol mulai Oktober 2017," ungkap Dwimawan Heru, AVP Corporate Communication PT Jasa Marga (Persero) Tbk, dalam keterangan tertulis, Rabu (23/8/2017)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Periode 28 Agustus-3 September 2017
Diskon tarif tol 10% hanya berlaku di jalan tol Jabotabek dan Bandung milik Jasa Marga dan Kelompok Usaha sebagai berikut:
- Jalan Tol Jagorawi
- Jalan Tol Jakarta-Tangerang
- Jalan Tol JORR (Simpang Susun Kebon Jeruk-Pondok Pinang dan Simpang Susun Taman Mini-Rorotan)
- Jalan Tol Jakarta-Cikampek
- Jalan Tol Dalam Kota Jakarta
- Jalan Tol Prof. Dr. Ir. Soedijatmo
- Jalan Tol Jakarta-Serpong (Pondok Aren-Ulujami)
- Jalan Tol Bogor Ring Road (BORR)
- Jalan Tol Cipularang dan Padaleunyi
2. Periode 4-10 September 2017
Diskon tarif tol 10% hanya berlaku di jalan tol non Jabotabek dan Bandung milik Jasa Marga dan Kelompok Usaha sebagai berikut:
- Jalan Tol Palikanci
- Jalan Tol Semarang Seksi A, B dan C
- Jalan Tol Semarang-Solo (Semarang-Bawen)
- Jalan Tol Surabaya-Gempol (Dupak-Waru, Waru-Porong dan Kejapanan-Gempol)
- Jalan Tol Gempol-Pasuruan
- Jalan Tol Gempol-Pandaan
- Jalan Tol Surabaya-Mojokerto (Krian-Mojokerto)
- Jalan Tol Belmera
- Jalan Tol Nusa Dua-Ngurah Rai-Benoa
Pengguna jalan tol yang menggunakan uang elektronik seperti e-Toll dan e-money (Mandiri), Brizzi (BRI), TapCash (BNI), Blink (BTN) serta Flazz (BCA) dapat menikmati diskon tarif tol dalam periode yang telah ditetapkan, dengan ketentuan penggunaan uang elektronik tersebut sesuai dengan ruas yang berlaku. (hns/mpr)