Apalagi HET beras ditetapkan mempertahankan daya beli masyarakat dan mengendalikan tingkat kemiskinan yang dinilai Enggar sangat dipengaruhi oleh harga bahan pokok terutama beras.
"Kalau berpihak kepada rakyat, dukunglah, karena tidak mudah menentukan ini. Tentu setiap keputusan enggak bisa memuaskan seluruh pihak. Tapi beras sebagai komoditi utama pangan enggak mungkin kita biarkan gerak tak terkendali. Karena yang harus kita jaga adalah kepentingan dari masyarakat," kata pria yang akran disapa Enggar ini dalam konferensi pers HET Beras, di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat, Kamis (24/8/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Enggar harga bahan pokok terutama beras telah memberikan kontribusi terhadap inflasi sekitar 26,6%. Sehingga HET beras perlu diatur untuk mengendalikan inflasi.
HET Beras berada di kisaran Rp 9.450 untuk beras medium dan Rp 12.800 untuk beras premium di Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, NTB dan Sulawesi. Sementara untuk wilayah di luar itu akan ada perbedaan harga Rp 500-800 sebagai margin biaya transportasi.
Enggar mengucapkan terima kasih kepada para pelaku usaha beras yang sudah bersedia menyesuaikan harga ke dalam tiga kategori medium, premium dan khusus.
"Saya harus berterima kasih karena mereka ikhlas Alhamdulillah. Tidak ikhlas, terpaksa dia ikhlas. Dengan harga yang kita lakukan ini tidak mudah. Dari mulai penggilingan sampai kepada bandar di Cipinang. Ini pengorbanan dari kelompok pengusaha besar," tutur Enggar.
Berikut daftar harga eceran tertinggi beras medium dan premium:
Jawa, Lampung, Sumatera Selatan: medium Rp 9.450/kg, premium Rp 12.800/kg
Sumatera lainnya: medium Rp 9.950/kg, premium Rp 13.800/kg
Bali dan NTB: medium Rp 9.450/kg, Rp premium Rp 12.800/kg
NTT: medium Rp 9.500/kg, premium Rp 13.300/kg
Sulawesi: medium Rp 9.450/kg, premium Rp 12.800/kg
Kalimantan: medium Rp 9.950/kg, premium Rp 13.300/kg
Maluku dan Papua: medium Rp 10.250/kg, premium Rp 13.600/kg (hns/hns)











































