Publikasi Neraca Keuangan Hindari Opini Disclaimer BPK

Publikasi Neraca Keuangan Hindari Opini Disclaimer BPK

- detikFinance
Kamis, 12 Mei 2005 23:11 WIB
Jakarta - Publikasi neraca keuangan pemerintah melalui media massa diharapkan dapat mempengaruhi opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Opini ini bertujuan untuk menghindari agar tidak terulang terjadinya disclaimer.Harapan ini diungkapkan Menteri Keuangan (Menkeu) Jusuf Anwar usai rapat internal Departemen Keuangan (Depkeu) di Gedung Depkeu, Jl Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Kamis (12/5/2005) malam. "Laporan keuangan ini yang pertama kali sejak 60 tahun terakhir. Mudah-mudahan nanti pendapat BPK tidak disclaimer lagi," kata menkeu tampak penuh harap.Berdasarkan pengalaman negara lain, ada yang laporan keuangannya sampai disclaimer 8 kali. "Kita baru disclaimer 4 kali," tegas Jusuf terlihat percaya diri. Pemerintah berharap agar laporan keuangan, yang juga neraca ini dapat merubah opini disclaimer menjadi lebih baik. Alasannya, seluruh account dan perhitungannya akan diungkapkan secara detail.Menurut dia, neraca keuangan yang menyangkut aset dana account akan diungkapkan. Sehingga akan terungkap bahwa selama ini tidak ada account yang tidak dilaporkan oleh menkeu, seperti SAL (Sisa Anggaran Lebih). "Jadi, saya bisa diperiksa setiap saat," ujarnya lagi.Penerimaan PajakDirjen Pajak Hadi Poernomo menyebutkan, realisasi penerimaan pajak hingga 30 april 2005 sebesar Rp 81,6 triliun. Penerimaan ini terdiri dari pph migas Rp 6,9 triliun, pph non migas Rp 44 triliun, PPN Rp 28 triliun, PBB Rp 2,1 triliun serta pajak lainnya 0,7 triliun."Pencapaian penerimaan pajak, sampai April telah mencapai 32 persen dari target tahun ini. Pencapaian itu juga sudah dikurangi dengan restitusi sebesar Rp 7 triliun," beber Hadi. (ism/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads