Turut hadir pula Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, dan Direktur Utama BRI, Suprajarto, untuk menyaksikan penandatanganan yang dilakukan di Gedung Mina Bahari IV, KKP, Jakarta, Jumat (25/8/2017).
Selain penandatanganan kerja sama, acara tersebut juga menghadirkan kelompok nelayan dari Pantura. Mereka hadir guna menerima fasilitas layanan perbankan. Ada 6 kelompok nelayan yang mendapat pinjaman dengan total nilai mencapai Rp 11,8 miliar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Senyum dulu dong," tegur Susi diikuti gelak tawa para hadirin.
Foto: Danang Sugianto |
Hampir keenam perwakilan nelayan yang dipanggil ke depan terlihat tegang. Susi pun berkali-kali menahan tawa bersama para hadirin lainnya.
Di samping itu, Susi juga berpesan kepada para nelayan tersebut agar mempergunakan sebaik-baiknya fasilitas pembiayaan yang diberikan BRI tersebut. Dia mengingatkan agar tak lagi menggunakan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan, cantrang.
"Ini duit mau buat apa? Jangan pakai cantrang lagi yah," tukasnya.
Foto: Danang Sugianto |
Sebagai informasi, sebelumnya KKP dan BRI telah tiga kali memperpanjang kesepakatan bersama tentang penyediaan dan penggunaan jasa perbankan yaitu pada 12 Mei 2008, 7 Februari 2012, dan terakhir 30 Mei 2016.
Perjanjian ini dimaksudkan sebagai dasar pemberian fasilitas layanan perbankan di bidang penangkapan ikan dalam rangka peningkatan usaha nelayan. Tujuannya mewujudkan edukasi dan layanan perbankan dalam kegiatan penangkapan ikan serta meningkatkan produktivitas kegiatan usaha nelayan.
Ruang lingkup perjanjian kerja sama ini antara lain pemanfaatan fasilitas layanan perbankan oleh nelayan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, pendampingan teknis dan sosialisasi bersama oleh KKP dan BRI kepada nelayan, serta pertukaran data dan informasi.
Dalam kerja sama ini, KKP bertanggung jawab untuk memberikan data dan informasi nelayan yang berpotensi diberikan fasilitas layanan perbankan; memberikan data dan informasi terkait kegiatan usaha penangkapan ikan, di antaranya pelabuhan perikanan, kapal dan galangan kapal, produsen alat penangkap ikan yang ramah lingkungan, pelaku usaha industri hilir yang ada di pelabuhan perikanan dan usaha lain yang berpotensi untuk diberikan fasilitas layanan perbankan, memfasilitasi pendampingan teknis dan kegiatan sosialisasi kepada nelayan, serta memfasilitasi lokasi yang tersedia di pelabuhan perikanan untuk penempatan Teras BRI Mobile dan Agen Brilink.
Adapun BRI bertanggung jawab memberikan fasilitas layanan perbankan dalam kegiatan penangkapan ikan. Di antaranya pembukaan rekening simpanan nelayan dan pemberian Kartu Jaring Nelayan, pembukaan rekening simpanan pelaku usaha Iainnya, pemberian kredit modal kerja dan investasi kepada nelayan melalui Skema Kredit Khusus dan KUR, penyediaan infrastruktur perbankan berupa Teras BRI Mobile dan Agen Brilink di pelabuhan perikanan, pembukaan gerai konsultasi dan pelayanan kredit, dan fasilitas layanan perbankan lainnya.
Selain itu BRl juga bertugas dan bertanggung jawab untuk melakukan soslalisasi terkait fasilitas Iayanan perbankan kepada nelayan dalam rangka meningkatkan inklusi keuangan, menyediakan fasilitas Iayanan perbankan dengan menempatkan Teras BRl Mobile dan Agen Brilink di pelabuhan perikanan, hingga menyampaikan laporan realisasi penyaluran kredit di bidang usaha penangkapan ikan kepada KKP. (wdl/wdl)












































Foto: Danang Sugianto
Foto: Danang Sugianto