Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Herry Trisaputra Zuna, mengatakan implementasi 100% layanan transaksi non tunai di jalan tol bakal berlaku per 31 Oktober mendatang.
"Secara keseluruhan 31 Oktober," kata Herry kepada detikFinance, Jakarta, Senin (28/8/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti ada beberapa yang lebih awal, tergantung lokasinya kesiapan seperti di Bali itu mulai 1 Oktober," kata Herry.
Sementara, untuk di wilayah Jakarta-Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi (Jabodetabek) bakal diterapkan secara menyeluruh pada tanggal 31 Oktober. Dengan demikian, pengguna jalan tol sudah tak bisa lagi menggunakan uang tunai untuk melakukan pembayaran.
"Kalau Jabodetabek di akhir Oktober, tanggal 31," tutup Herry. (dna/dna)











































