Sekretaris Daerah Jawa Barat Iwa Karniwa menyatakan berdasarkan analisa dari Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) rencana pembangunan Jalur Puncak II perlu ada kajian yang mendalam. Pasalnya, akan terjadi alih fungsi lahan yang berdampak pada lingkungan akibat pembangunan tersebut.
"Kajian lebih mendalam untuk jalur Puncak II sangat penting karena ini erat kaitannya dengan masalah lingkungan," kata Iwa, di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (29/8/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kondisi resapan air tanah di atas kawasan puncak diprediksi akan rusak (bila Puncak II dibangun)," ujarnya.
Baca juga: Jalur Puncak II Jadi Tempat Tentara Latihan |
Menurut Iwa pemerintah pusat lebih memprioritaskan untuk melakukan pelebaran di jalur Puncak I ketimbang membangun jalur baru. "Apabila jalur Puncak I dikerjakan, maka pemerintah pusat menilai pembangunan Puncak II tidak perlu dilakukan," katanya.
Dia menambahkan awalnya Pemprov Jabar mendesak pemerintah pusat untuk segera membangun jalur Puncak II. Tapi mengingat daya dukung lingkungan bisa terpengaruh akibat proyek tersebut maka prioritas untuk pelebaran jalur Puncak I bisa diterima.
"Kami masih menunggu informasi dan tindak lanjut dari rencana (pelebaran jalur Puncak I)," tandasnya.
Baca juga: Melihat Jalur Puncak II yang Mangkrak |