Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam acara peluncuran Perpres Revaluasi BMN di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (29/8/2017).
Sri Mulyani menyebutkan, nilai aset yang terdaftar dalam neraca keuangan pemerintah ini meningkat signifikan, jika dibandingkan sejak awal dicatatnya aset pada 2007 yang nilainya Rp 229 triliun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setiap jengkal aset, negara yang makin maju tercermin dari bagaimana mengelola asetnya," ungkap Sri Mulyani.
"Karena bisa inovatif bagaimana aset itu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, entah menimbulkan jasa atau pelayanan, entah menimbulkan ekonomi yang tinggi, secara singkat aset harus bekerja, bukan masuk neraca tapi tidur, ini yang akan kita lakukan makanya kita undang seluruh K/L, agar bisa mengelola," jelasnya.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Isa Rachmatawarta menambahkan, bila total aset BMN digabung dengan saham-saham pemerintah yang berada di perusahaan, seperti BUMN maka bisa mencapai Rp 4.779 triliun.
"4.000-an itu aset lain juga, termasuk saham kita di BUMN, kekayaan tidak berwujud misalnya hak kekayaan intelektual," tegas Isa.
Revaluasi BMN akan dilakukan penilaian terhadap 934.409 item BMN yang berupa 108.524 bidang tanah, 434.801 item gedung dan bangunan, serta 391.084 item jalan, irigasi dan jaringan berdasarkan data per 31 Desember 2015.
Penilaian kembali BMN dapat menghasilkan nilai BMN yang update, database BMN yang lebih baik guna kepentingan pengelolaan BMN mendatang, mengidentifikasi aset idle guna dioptimalkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat dan mampu mendorong penggunaan BMN sebagai underlying asset penerbitan SBSN. (mkj/mkj)











































