Meski demikian, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, pihaknya tidak menutup kemungkinan jalur Puncak II tetap dibangun.
Hanya saja, untuk melakukan pembangunan, pihaknya akan mengajak pengembang yang ada di sepanjang jalur tersebut untuk berkontribusi pada pendanaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Puncak II masih dikaji sosialnya. Karena semua tanah pengembang. Jadi kalau kita bangun jalan nasional, berarti saya anu (memberikan keuntungan) ke pengembang. Jadi sedang studi, apa kontribusi pengembang dalam pembangunan jalan ini?" kata dia di Kementerian PUPR, Jakarta, Selasa (29/8/2017).
Ia menjelaskan, bila jalur Puncak II dibangun, maka pihak yang paling diuntungkan adalah para pengembang. Seperti harga tanah dan hunian yang naik.
Sehingga, bila dibangun infrastruktur jalan menggunakan anggaran pemerintah, maka akan menimbulkan ketidakadilan bagi masyarakat lain yang lebih membutuhkan ketersediaan infrastruktur jalan.
"Kalau enggak cuma dedicated (ditujukan) ke pengembang, nanti jadi salah. Uang publik dipakai untuk itu. nanti harus ada kontribusi pengembang, apa tanah saja? Kalau tanah sudah diberi, tapi begitu dibangunkan naik berapa kali lipat, kan enggak fair, kami mau fairness-nya (keadilannya)," tandas Basuki. (dna/mkj)