Kesepakatan ganti rugi tersebut tertuang dalam kerja sama yang dilakukan antara Telkom dengan pengguna jasa akhir alias end user dan penyedia jasa ke pihak lain atau VSAT.
"Any cost maksudnya adalah cost yang harus kami tanggung supaya layanan segera pulih. Kalau ada kerugian pelanggan, kami dengan pelanggan punya kontrak service guarantee," tutur Direktur Utama Telkom, Alex J. Sinaga dalam jumpa pers di Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta Pusat, Rabu (30/8/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kerugian dialami perbankan pun akan ditanggung oleh Telkom melalui penyedia jasa atau VSAT.
"Sebetulnya mereka (bank) bukan pelanggan Telkom secara langsung, tapi kami ikut. Kami katakan kepada para VSAT provider semua biaya repointing kami tanggung," ujar Alex.
Sampai saat ini pihaknya masih menelusuri anomali yang terjadi pada satelit Telkom 1. Telkom pun menggandeng pabrikan satelit, Lockheed Martin untuk memastikan penyebab anomali tersebut.
Pihaknya kini tengah fokus merampungkan migrasi pelanggan ke 4 satelit lainnya.
"Penyebabnya masih didalami para expert-expert (ahli) baik di Telkom, maupun Lockheed Martin," tutup Alex.
(ara/ang)