Dana Parpol Naik 10 Kali Lipat, Darmin: Masih Dalam Jangkauan APBN

Dana Parpol Naik 10 Kali Lipat, Darmin: Masih Dalam Jangkauan APBN

Ardan Adhi Chandra - detikFinance
Rabu, 30 Agu 2017 21:13 WIB
Foto: Ilustrasi: Mindra Purnomo
Jakarta - Pemerintah resmi menaikkan dana partai politik (parpol) pada tahun 2018 mendatang. Dana parpol di tahun depan naik hampir 10 kali lipat, dari Rp 108 menjadi Rp 1.000 per suara.

Menko Perekonomian Darmin Nasution mengatakan kenaikan dana parpol tersebut tidak akan membebani APBN tahun depan. Kenaikan dana tersebut sudah diperhitungkan dengan matang dalam APBN tahun depan.

"Artinya, itu bukan tidak di luar jangkauan APBN. Itu masih dalam jangkauan APBN," ujar Darmin di Grand Indonesia, Jakarta Pusat, Rabu (30/8/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Darmin juga mengatakan kenaikan tersebut tidak terlalu tinggi. Ia memperkirakan dana parpol paling banyak mencapai Rp 250 miliar per tahun.

"Itu kan dana APBN saja, memang pertama kenaikannya besar, tapi absolutnya enggak besar banget. Artinya absolut mungkin angkanya Rp 250 miliar," tutur Darmin.

Kenaikan dana parpol tersebut juga direstui oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani beberapa waktu lalu. Pemerintah sudah sepakat menaikkan dana bagi parpol peserta pemilu. (ara/dna)

Hide Ads