Integrasi Elpiji 3 Kg ke Bansos Dikhawatirkan Mundur

Integrasi Elpiji 3 Kg ke Bansos Dikhawatirkan Mundur

Muhammad Idris - detikFinance
Rabu, 30 Agu 2017 21:37 WIB
Foto: Dok. Kementerian Sosial
Jakarta - Proses Integrasi Elpiji 3 kg ke dalam bantuan sosial dikhawatirkan akan mundur dari waktu pelaksanaan 1 Januari 2018 mendatang. Dirjen Penanganan Fakir Miskin Kementrian Sosial (Kemensos) Andi ZA Dulung mengatakan masih ada beberapa persoalan yang akan diselesaikan terlebih dahulu antar kementerian.

"Tadinya confirm 1 Januari 2018 dimulai tapi masih ada beberapa kendala yang mesti diselesaikan diantara kementerian terkait. Jika sampai dengan Oktober tidak ada keputusan saya khawatir implementasinya tidak bisa di bulan Januari," tegas Andi saat memberikan sambutan rakor Program Bantuan Pangan Non Tunai di Banyuwangi, Rabu (30/8/2017), dalam keterangan tertulis di hari yang sama.

Kementerian Sosial (Kemensos) tentu membutuhkan waktu yang cukup untuk mengimplementasikan integrasi subsidi elpiji dengan bansos lainnya. Meski demikian, Andi menjelaskan kemensos telah menyediakan basis data terpadu akan menjadi patokan pemberian subsidi elpiji 3 kg.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Data kita sudah sudah ada. Kita mencatat sebanyak 25,7 juta warga tidak mampu bisa mendapatkan subsidi elpiji 3 kg," terang Andi.

Andi menjelaskan selama ini terjadi banyak penyimpangan dalam pelaksanaan subsidi elpiji. Hal ini dikarenakan sistem yang dipakai adalah subsidi kepada barang.

"Sistem ini harus diubah kepada sistem subsidi ke masing masing orang yang membutuhkan. Ini yang tengah diselesaikan sehingga bisa tepat sasaran," kata Andi.

Penerima PKH (Program Keluarga Harapan) nantinya juga akan menerima subsidi elpiji. Selain bantuan subsidi elpiji Keluarga Penerima Manfaat juga akan masuk dalam program bantuan pangan non tunai (BPNT) sebesar Rp 110 ribu setiap bulan.

"Tahun ini sebanyak 1,2 juta telah di kucurkan di 44 kabupaten kota. Jumlah ini akan terus bertambah hingga mencapai 15,5 juta KPM bisa menerima BPNT," kata andi.

Penyaluran BPNT secara bertahap ini dikarenakan masih banyak kendala di lapangan seperti pihak perbankan yang ditunjuk belum mempunyai agen yang menjual sembako. Oleh karena itu, Kementerian Sosial bersama Himbara saat ini terus melakukan mapping agen agen perbankan yang bisa menyalurkan BPNT (hns/dna)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads