Harga Patokan Beras Berlaku, Begini Suasana Pasar Induk Cipinang

Harga Patokan Beras Berlaku, Begini Suasana Pasar Induk Cipinang

Fadhly Fauzi Rachman - detikFinance
Jumat, 01 Sep 2017 11:35 WIB
Foto: Fadhly Fauzi Rachman/detikFinance
Jakarta - Pemerintah mematok harga beras di Jawa hingga Papua lewat mekanisme harga eceran tertinggi (HET). Kebijakan tersebut mulai berlaku hari ini, Jumat (1/9/2018) untuk pasar becek hingga ritel modern.

Namun saat aturan HET mulai berlaku hari ini, toko-toko di Pasar Induk Beras Cipinang yang menjadi pusat distributor beras di Jakarta tutup. Tidak ada aktivitas jual-beli di Pasar Induk Cipinang.

Kepala Pasar Induk Cipinang, Endang Sundhara, mengatakan memang pada hari ini seluruh pedagang di Pasar Induk Cipinang sedang non aktif. Pasalnya, hari ini bertepatan dengan Hari Raya Idul Adha.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pasar Induk Cipinang di hari pertama berlakunya HETPasar Induk Cipinang di hari pertama berlakunya HET Foto: Fadhly Fauzi Rachman/detikFinance

"Ya sebenarnya non aktif semua hari ini. Jadi pedagang memang tutup," kata Endang kepada detikFinance, Jakarta, Jumat (1/9/2017).

Endang mengatakan, seluruh pedagang akan mulai kembali beraktivitas pada hari Sabtu besok (2/9/2017).

"Untuk besok (Sabtu) dan Minggu mungkin sudah mulai ada yang buka," terangnya.

Pasar Induk Cipinang di hari pertama berlakunya HETPasar Induk Cipinang di hari pertama berlakunya HET Foto: Fadhly Fauzi Rachman/detikFinance

Menteri Perdagangan (Mendag), Engartiasto Lukita, menjelaskan HET beras diatur berdasarkan zonasi. Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, NTB dan Sulawesi dianggap sebagai wilayah produsen beras.

Sehingga di wilayah-wilayah tersebut harga beras medium yang ditetapkan Rp 9.450/kg dan premium Rp 12.800/kg. Sementara untuk wilayah lainnya yang membutuhkan ongkos transportasi lebih, harga tersebut ditambah Rp 500.

Pasar Induk Cipinang di hari pertama berlakunya HETPasar Induk Cipinang di hari pertama berlakunya HET Foto: Fadhly Fauzi Rachman/detikFinance

Berikut daftar harga eceran tertinggi beras medium dan premium:

Jawa, Lampung, Sumatera Selatan: medium Rp 9.450/kg, premium Rp 12.800/kg

Sumatera lainnya: medium Rp 9.950/kg, premium Rp 13.300/kg

Bali dan NTB: medium Rp 9.450/kg, Rp premium Rp 12.800/kg

NTT: medium Rp 9.950/kg ; premium Rp 13.300/kg

Sulawesi: medium Rp 9.450/kg ; premium Rp 12.800/kg

Kalimantan: medium Rp 9.950/kg ; premium Rp 13.300/kg

Maluku dan Papua: Medium Rp 10.250/kg ; premium Rp 13.600/kg. (hns/hns)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads