Awas, 51 SPBU di Jakarta Melanggar Takaran!
Minggu, 15 Mei 2005 13:48 WIB
Jakarta - Jika hendak mengisi bahan bakar di pom bensin, waspadalah! Sebab Pertamina menemukan 51 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jakarta dan sekitarnya mengorupsi takaran.Angka 51 ini didapat Pertamina dalam operasi sidaknya sepanjang tahun 2005. Sidak itu dilakukan untuk mengukur takaran dengan bejana ukur terameter danpengukuran oktan untuk mengetahui ada tidaknya pengoplosan.Demikian dikatakan Kahumas Unit Pemasaran III Pertamina yang mewilayahi Jakarta dan sekitarnya, M. Awi Adil, kepada detikcom, Minggu (14/5/2005)."Mereka telah diberi surat peringatan. Bila selama 3 bulan tidak mengindahkan peringatan, maka diberi sanksi skorsing 1-2 minggu tidak menerima pasokan BBM dari Pertamina dan SPBU tersebut disegel," tutur Awi.Namun karena tingkat kesalahan hanya di takaran, izin mereka tidak dicabut plus tidak dimejahijaukan. "Hanya sebuah SPBU di Jl Gatot Subroto yang tidak boleh beroperasi lagi dan dimejahijaukan karena tingkat kesalahannya cukup tinggi," kata Awi.Untuk pengoplosan BBM, sepanjang 2005 ini terbukti ada 30 tempat dari 150 titik yang dicurigai Pertamina sebagai tempat pengoplosan minyak tanah, solar dan pelumas. Tempat pengoplosan tersebar di Jakarta Barat, Jakarta Utara, Banten dan Bogor."Pemilik tempat pengoplosan sudah masuk tahap penyelidikan kepolisian," tambahnya.Menurut Awi, sidak yang dilakukan Pertamina ini terbukti memberikan shock therapy bagi mereka yang berniat melakukan pengoplosan. "Semua tempatpengoplosan yang ditemukan Pertamina sudah tiarap tidak beroperasi lagi karena takut diajukan ke pengadilan," jelas Awi.Pihaknya akan terus melakukan sidak semacam ini sebagai bentuk perlindungan konsumen.
(nrl/)










































