detikFinance, Senin (4/9/2017) mencoba menelusuri akun tersebut. Ada 8.382 cuitan dan terlihat banyak sekali percakapan.
Kalau melihat cuitan awal dari akun @DitjenPajakRI, sebenarnya bersifat normatif. Seperti ucapan selamat pagi, pengumuman kegiatan Ditjen Pajak yang sedang dan akan berlangsung hingga berbagai informasi tentang pajak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengelola akun alias admin ternyata membalas pertanyaan tersebut.
"Cukup sayangi dengan sepenuh hati dan jika serius silakan lanjutkan ke jenjang pernikahan," tulis admin Ditjen Pajak.
Cukup banyak percakapan lain yang mengundang tawa. Apalagi ketika banyak akun yang mulai melayangkan curahan hati (curhat). Seperti pajak ketika baru berpacaran, pajak untuk orang yang lakukan poligami, cara kuntilanak bayar pajak, hingga pengenaan pajak untuk orang yang memelihara tuyul.
Meskipun terkesan bercanda, ada beberapa akun yang menanggapi dengan serius. Misalnya oleh akun @prastow dengan nama lengkap Yustinus Prastowo yang merupakan pengamat pajak. Ia menjelaskan tentang rincian pajak untuk orang yang memelihara tuyul.
Hal menarik lainnya ketika admin mengunggah gambar tentang awan kinton yang populer di film dragon ball. Di gambar tersebut tertulis: Mas... Awan Kinton Kalo Dijual Kena Pajak Nggak?. Admin menambahkan keterangan
"Kira-kira jawabannya apa? Kena Pajak ngga?"
Netizen pun satu per satu membalas dengan petikan lagu pada film tersebut sampai selesai. Akun @thuglife_indon bahkan merangkum cuitan tersebut lengkap dengan musik dan lagunya.
Kocaknya percakapan ternyata membuat akun tersebut disenangi banyak netizen, terlihat dari jumlah followers yang mencapai 63.200.
Tapi tidak hanya itu, banyak juga percakapan serius antara admin dan netizen. Misalnya tentang cara mengurus Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) padahal masih di bawah usia yang seharusnya, kategori Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP), pelaporan SPT Tahunan serta tarif pajak untuk pribadi maupun badan.
Bila tidak bisa dijawab, maka admin akan mengarahkan netizen untuk menghubungi kring pajak. (mkj/ang)