Sri Mulyani dan DPR Rapat Bahas Pengelolaan Utang Pemerintah

Sri Mulyani dan DPR Rapat Bahas Pengelolaan Utang Pemerintah

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Senin, 04 Sep 2017 11:41 WIB
Sri Mulyani dan DPR Rapat Bahas Pengelolaan Utang Pemerintah
Foto: Sylke Febrina Lauceron
Jakarta - Kementerian Keuangan RI hari ini bersama Komisi XI DPR RI menggelar rapat kerja untuk membahas evaluasi pengelolaan utang pemerintah.

Dari pantauan detikFinance, rapat dimulai pukul 11.08 WIB di ruang rapat komisi XI DPR RI. Hadir Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati dan Wakil Menteri Keuangan RI Mardiasmo.

Rapat dihadiri oleh sekitar 10 anggota Komisi XI. "Rapat evaluasi pengelolaan utang negara dibuka," kata ketua komisi XI Melchias Marcus Mekeng di Gedung DPR RI, Senin (4/9/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ini tercatat, utang pemerintah Rp 3.706,52 triliun pada akhir Juni 2017, atau meningkat Rp 34,9 triliun dari bulan sebelumnya.

Jika dibandingkan dengan Produk Domestik Bruto (PDB) dalam APBN Perubahan 2017 sebesar 3.717 triliun, rasio utang pemerintah hingga Juni 2017 sebesar 27,02% dari PDB.

Hingga akhir tahun ini pemerintah menargetkan rasio utang pemerintah pusat sebesar 28,1% terhadap PDB.

Sementara itu, batas aman utang pemerintah yang diperbolehkan Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, sebesar 60% dari PDB. (dna/dna)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads