BRG merupakan badan yang dibentuk lewat Peraturan Presiden Nomor 1 tahun 2016 sebagai upaya percepatan pemulihan kawasan dan pengembalian fungsi hidrologis gambut akibat kebakaran hutan dan lahan di tahun 2015.
Restorasi lahan gambut merupakan upaya perlindungan dan pemulihan lahan gambut untuk mengembalikan kembali fungsi ekologis lahan gambut. Restorasi dilakukan dengan memperbaiki atau memulihkan kondisi lahan yang rusak dengan membentuk struktur dan fungsinya mendekati dengan kondisi awal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi terutama BRG ini kan tidak ada di daerah-daerah, yang diutamakan kerja sama pokja-pokja tadi. Jadi balai-balai kami ikut bantu ke sana, karena selama ini kan hanya di pusat saja. Nanti dengan MoU ini balai-balai sumber daya air di Sumatera, Kalimantan dengan sendirinya punya landasan formal," kata Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono saat ditemui di kantornya, Jakarta, Senin (4/9/2017).
BRG sendiri memiliki rencana tindakan restorasi gambut yang disusun dalam dokumen perencanaan bernama Rencana Restorasi Ekosistem Gambut (RREG). Dalam pelaksanaannya, BRG perlu melaksanakan koordinasi dengan berbagai pihak agar restorasi dapat dipercepat. Hal tersebut berkaitan dengan sebaran lokasi gambut yang menjadi target restorasi gambut BRG memiliki banyak lokasi yang tak seluruhnya dapat dijangkau oleh BRG.
Hal-hal yang disepakati BRG dan Kementerian PUPR di antaranya koordinasi dan sinkronisasi penetapan Iokasi detail restorasi gambut, pertukaran data dan informasi, perencanaan restorasi gambut, pelaksanaan konstruksi restorasi gambut dan monitoring dan evaluasi.
Perjanjian kerja sama ini akan menjadi pedoman bagi kedua belah pihak untuk melakukan kegiatan perencanaan, konstruksi, dan pemantauan pelaksanaan restorasi gambut meIaIui pembangunan infrastruktur pembasahan gambut berupa sekat kanal, penimbunan kanaI, dan teknologi pembasahan Iainnya.
"Total luas gambut di Indonesia ini ada 14,9 juta ha. Di tujuh provinsi ini ada 12,9 juta ha. Dari 12,9 juta ini setengah lebih sudah terbuka dan dikeringkan. Jadi sekitar 45% masih baik harus dijaga sesuai perintah Presiden. Nah sisanya dipulihkan kembali yang setengah dari 12,9 juta ha itu, kami prioritaskan 2,5 juta ha sampai 2020 yang tersebar di tujuh provinsi," tukasnya. (eds/dna)











































