Tercatat untuk NTP pada Agustus 2017 naik 0,91% menjadi 101,60 dibandingkan bulan sebelumnya.
"Kenaikan NTP nasional dikarenakan indeks harga yang diterima petani naik sebesar 0,92%, sedangkan indeks harga yang dibayar petani turun 0,02%," kata Kepala BPS Suhariyanto di Kantor BPS, Jakarta, Senin (4/9/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"NTP perikanan yang naik ini juga diikuti oleh perikanan tangkap yang naik 0,29% khususnya perikanan tangkap di laut, dan kalau budidaya naik 0,25% khususnya di budidaya ikan tawar dan payau, jadi subsektor alami kenaikan," tambah dia.
Sedangkan untuk Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) nasional pada Agustus 2017 naik 0,78% menjadi 110,61 dibandingkan NTUP bulan sebelumnya.
Dia menyebutkan, naiknya NTUP di empat subsektor yakni tanaman pangan naik sebesar 0,60%, tanaman perkebunan rakyat naik 1,50%, peternakan naik 1,10%, dan subsektor perikanan sebesar 0,04%, sedangkan NTUP subsektor tanaman hortikultura relatif stabil.
"Iramanya sama, untuk NTUP seluruh subsektor alami kenaikan, NTUP Agustus ini 110,61% artinya naik 0,78%," tutup dia. (mkj/mkj)