"Perkembangan harga beras di penggilingan bukan di pengecer, pada Agustus untuk beras medium mengalami kenaikan tipis 0,91% sehingga ditingkat penggilingan Rp 8.823 per kg," kata Kepala BPS Suhariyanto di Kantor BPS Pusat, Jakarta, Senin (4/9/2017).
Sedangkan untuk rata-rata harga beras jenis premium di penggilingan naik 0,57% menjadi Rp 9.437 per kg dibandingkan bulan sebelumnya. Untuk rata-rata harga beras kualitas rendah di penggilingan naik 0,94% menjadi Rp 8.436 per kg.
p
"Dibanding dengan Agustus 2016, rata-rata harga beras di penggilingan pada Agustus 2017 untuk kualitas premium naik 0,75%, medium turun 0,88%, dan kualitas rendah turun 0,76%," jelas dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rata-rata harga GKG di petani Rp 5,471 per kg atau naik 0,24% dan di tingkat penggilingan Rp 5.579 per kg atau naik 0,52%. Harga gabah kualitas rendah di tingkat petani Rp 4.013 per kg atau naik 2,67%, dan di tingkat penggilingan Rp 4.104 per kg atau naik 2,88%.
"Ini berdasarkan 1.607 transaksi penjualan gabah di 25 provinsi selama Agustus 2017, didominasi transaksi GKP 71,19%, gabah kualitas rendah 22,03%, dan GKG 6,78%," jelas dia.
Pria yang akrab disapa Kecuk ini menambahkan, kebijakan harga eceran tertinggi (HET) yang berlaku sejak 1 September 2017 ini belum masuk hitungan BPS. Namun, dirinya berharap dengan adanya kebijakan tersebut mampu membuat harga lebih terkendali.
"Kita semua berharap dengan adanya harga eceran tertinggi itu harga beras bisa dikendalikan bisa lebih normal dan bisa seperti yang sekarang bahwa harga bahan makanan itu deflasi pada Agustus ini karena kita tahu," tutup Suhariyanto. (hns/hns)