Dirjen Kemendag Jadi Komut Sucofindo

Dirjen Kemendag Jadi Komut Sucofindo

Ardan Adhi Chandra - detikFinance
Senin, 04 Sep 2017 18:00 WIB
Foto: dok. Kementerian BUMN
Jakarta - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) hari ini melakukan pergantian Komisaris PT Sucofindo (Persero). Acara dibuka oleh Wien Irwanto Asisten Deputi Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei dan Konsultan II Kementerian BUMN pukul 14.30 WIB, dihadiri oleh Direksi dan Komisaris PT Sucofindo (Persero) beserta Pejabat/ Pegawai Kementerian BUMN.

Bertempat di lantai 13 Kantor Kementerian BUMN, Jalan Medan Merdeka Selatan No 13 Jakarta Pusat, dilaksanakan penyerahan Salinan Keputusan Para Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Sucofindo Nomor: SK-180/MBU/09/2017 dan Nomor: 0182/Corp./VIII/2017, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-anggota Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT Sucofindo.

Demikian dikutip dari keterangan resmi Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (4/9/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Melalui penyerahan SK ini, para pemegang saham Sucofindo, mengukuhkan pemberhentian M Sulton Fath'oni sebagai Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen yang diangkat berdasarkan keputusan RUPS Luar Biasa tanggal 2 April 2012, serta memberhentikan dengan hormat Irfa Ampri sebagai Komisaris yang diangkat berdasarkan keputusan RUPS Luar Biasa tanggal 3 April 2014, dengan ucapan terima kasih atas segala sumbangan tenaga dan pikiran selama memangku jabatan tersebut.

Dalam kesempatan yang sama, Mengangkat Syahrul Mamma sebagai Komisaris Utama, Ilhamsyah sebagai Komisaris dan M Sulton Fath'oni sebagai Komisaris Independen, Pengangkatan M Sulton Fath'oni sebagai Komisaris Independen terhitung sejak ditetapkan, dengan ketentuan masa jabatannya sebagai Komisaris Independen adalah 5 (lima) tahun terhitung sejak tanggal 2 April 2017.

Syahrul Mamma saat ini juga menjabat sebagai Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tata Niaga Kementerian Perdagangan. Syahrul dilantik menjadi pejabat Eselon I Kementerian Perdagangan pada Maret 2016 lalu.

Syahrul sendiri merupakan purnawirawan berpangkat Inspektur Jenderal (Irjen). Jabatan terakhirnya yakni Wakabareskrim Mabes Polri. (ara/dna)

Hide Ads