Bertempat di lantai 13 Kantor Kementerian BUMN, Jalan Medan Merdeka Selatan No 13 Jakarta Pusat, dilaksanakan penyerahan Salinan Keputusan Para Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Sucofindo Nomor: SK-180/MBU/09/2017 dan Nomor: 0182/Corp./VIII/2017, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-anggota Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT Sucofindo.
Demikian dikutip dari keterangan resmi Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (4/9/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kesempatan yang sama, Mengangkat Syahrul Mamma sebagai Komisaris Utama, Ilhamsyah sebagai Komisaris dan M Sulton Fath'oni sebagai Komisaris Independen, Pengangkatan M Sulton Fath'oni sebagai Komisaris Independen terhitung sejak ditetapkan, dengan ketentuan masa jabatannya sebagai Komisaris Independen adalah 5 (lima) tahun terhitung sejak tanggal 2 April 2017.
Syahrul Mamma saat ini juga menjabat sebagai Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tata Niaga Kementerian Perdagangan. Syahrul dilantik menjadi pejabat Eselon I Kementerian Perdagangan pada Maret 2016 lalu.
Syahrul sendiri merupakan purnawirawan berpangkat Inspektur Jenderal (Irjen). Jabatan terakhirnya yakni Wakabareskrim Mabes Polri. (ara/dna)