Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Herry Trisaputra Zuna, mengatakan penerapan sistem pembayaran terintegrasi ini rencananya bakal diberlakukan 8 September 2017 mendatang.
"Rencananya tanggal 8 (September)," katanya kepada detikFinance saat dihubungi di Jakarta, Senin (4/9/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan informasi yang diterima dan telah dikonfirmasi, tarif untuk golongan I nantinya akan menjadi Rp 6.500, golongan II menjadi Rp 9.500, golongan III menjadi Rp 13.000, golongan IV menjadi Rp 16.000 dan golongan V menjadi Rp 19.500.
"Itu tarif sekali masuk. Jauh dekat sama," ungkap Herry.
Sistem transaksi pembayaran pun berubah dari semula tertutup menjadi terbuka atau satu kali transaksi untuk ruas jalan tol Jagorawi. Hal ini membuat pengguna jalan dari arah Jakarta menuju Bogor atau Ciawi atau sebaliknya hanya diminta membayar di gerbang keluar, sementara Gerbang Tol (GT) Cimanggis Utama ditiadakan.
Pengumuman terkait rencana penyesuaian tarif dan perubahan sistem transaksi pembayaran ini sendiri dijadwalkan besok siang oleh Jasa Marga di Kementerian PUPR. (eds/wdl)











































