Kemenhub juga sudah membahas konsesi kereta cepat Jakarta-Bandung dan hampir mencapai kesepakatan.
"Target operasi kita di 2020. sekarang ini konsesi sudah kita bahas kemarin dan ini sudah hampir final," ujar Direktur Lalu Lintas Angkutan Kereta Api Ditjen Perkeretaapian Kemenhub, Zulmafendi saat ditemui di Kementerian Perhuhubungan, Jakarta Pusat, Senin (4/9/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan disetujuinya adendum tersebut, maka pencairan pinjaman dari China Development Bank bisa dilakukan. Sehingga, konstruksi proyek kereta cepat Jakarta-Bandung bisa dilanjutkan.
"Kami tunggu keputusan soal adendum perubahan itu. Kalau masa konsesi tetap 50 tahun berlaku sejak mulai masa konstruksi. Dalam adendum, ganti rugi proyek tidak jalan juga sudah dihilangkan," kata Zulmafendi.
Ia juga berharap KCIC bisa mengebut pembangunan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung, sehingga bisa beroperasi 2020 mendatang.
"Kami harap KCIC juga mempercepat tahapan-tahapan karena 2020 akan beroperasi," tutup Zulmafendi. (ara/dna)











































