Mendag: Harga Beras Dipatok Agar Tak Liar dan Jadi Komoditas Politik

Mendag: Harga Beras Dipatok Agar Tak Liar dan Jadi Komoditas Politik

Muhammad Idris - detikFinance
Selasa, 05 Sep 2017 12:49 WIB
Foto: Fadhly Fauzi Rachman
Jakarta - Menteri Perdagangan (Mendag), Enggartiasto Lukita, menegaskan pentingnya penetapan HET (harga eceran tertinggi) beras. Harga beras yang dijual berdasarkan zonasi, contohnya di Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, harga beras medium Rp 9.450/kg, premium Rp 12.800/kg

"Untuk menjaga daya beli masyarakat, kita tetapkan HET. Kalau tidak ini liar dan yang kedua adalah ini bisa dijadikan komoditi politik," ucap Enggar, sapaan akrabnya, ditemui di Hotel Double Tree, Jakarta, Selasa (5/8/2017).

Menurut dia, pasar ritel modern pun sudah mulai merealisasikan regulasi tersebut dengan menjual beras dengan harga 2 kategori tersebut. Kalaupun masih ada pelaku ritel yang menjual beras tidak sesuai HET, maka hal tersebut dilakukan untuk menghabiskan stok lama.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di pasar ritel modern sudah ada 2 harga sekarang. Ada yang sudah HET, ada yang masih stok lama. Kemarin sudah dipanggil oleh Bu Dirjen (Perdagangan Dalam Negeri, Aprindo (Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia), dan distributor, ok stok lama, tapi turunkan harganya," ungkap Enggar.

Menurut Enggar, kebijakan pembatasan harga beras ini bukan tanpa alasan. Pemerintah perlu menjaga daya beli masyarakat terhadap beras, apalagi beras merupakan komoditas utama di Indonesia.

Seperti diketahui, Kementerian Perdagangan menetapkan HET untuk mengendalian harga komoditas pangan terpenting di Indonesia tersebut. Beras medium sebesar Rp 9.450 per kg dan beras premium Rp 12.800 per kg. Harga ini berlaku di Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali dan NTB.

Sementara untuk daerah lainnya yang bukan sentra penghasil beras ada penambahan Rp 500/kg dari harga HET untuk ongkos transportasi seperti seperti Maluku, Papua, NTT, Kalimantan, dan beberapa provinsi di Sumatera. Aturan ini sudah berlaku sejak Jumat (1/9/2017).

Berikut daftar harga eceran tertinggi beras medium dan premium:

Jawa, Lampung, Sumatera Selatan: medium Rp 9.450/kg, premium Rp 12.800/kg

Sumatera lainnya: medium Rp 9.950/kg, premium Rp 13.300/kg

Bali dan NTB: medium Rp 9.450/kg, Rp premium Rp 12.800/kg

NTT: medium Rp 9.950/kg ; premium Rp 13.300/kg

Sulawesi: medium Rp 9.450/kg ; premium Rp 12.800/kg

Kalimantan: medium Rp 9.950/kg ; premium Rp 13.300/kg

Maluku dan Papua: Medium Rp 10.250/kg ; premium Rp 13.600/kg. (idr/hns)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads