Komisi VI DPR RI Minta Tata Niaga Gula Dihapuskan

Komisi VI DPR RI Minta Tata Niaga Gula Dihapuskan

- detikFinance
Senin, 16 Mei 2005 18:00 WIB
Jakarta - Komisi VI DPR RI meminta tata niaga gula dan harga penyangga gula dihilangkan karena tidak relevan lagi dengan kondisi pergulaan nasional sehingga rakyat harus menanggung harga gula yang tinggi.Demikian diungkapan Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Irmadi Lubis usai rapat dengan Asosiasi Pengusaha Gula dan Terigu Indonesia (APEGTI) di Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (16/5/2005)."Pemerintahan SBY hanya meneruskan kebijakan tata niaga gula dari pemerintahan sebelumnya. Padahal kondisi sekarang lain, harga gula internasional sudah tinggi, lalu apa pertimbangan tata niaga gula diteruskan," ujarnya.Menurut Irmadi Lubis, tata niaga gula jika dihilangkan tidak akan terjadi ancaman terhadap harga gula petani karena awalnya tata niaga dibuat untuk melindungi rakyat bila ada ketergantungan impor gula dan ada disparitas antara harga internasional dan harga petani.Ditambahkannya, dengan dicabutnya tata niaga justru dapat menghilangkan monopoli yang selama ini dinikmati oleh sekelompok konglomerat yang dikenal dengan delapan samurai. "Tata niaga inilah yang merupakan akar dari keberadaan delapan samurai," tandas Irmadi.Irmadi menyatakan karena masalah ini dianggap serius maka Senin ini Komisi VI telah mengirim surat untuk meminta pembahasan bersama antara Komisi IV, VI, VII dan Komisi XI DPR RI. (san/)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads