Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi mengatakan lowongan pekerjaan di lembaganya memang dibuka setiap tahun.Dia mengatakan, untuk mengisi pekerjaan tersebut dibutuhkan putra-putri terbaik Indonesia.
"Kriterianya ya harus putra-putri terbaik sesuai dengan syarat yang ada di website," kata Ken di Gedung DPR RI, Rabu (6/9/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ken mengatakan, sesuai dengan ketentuan maka pelamar harus memiliki kesehatan jasmani dan rohani. Kemudian bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.
Diketahui, pegawai Ditjen Pajak mendapatkan penghasilan berupa gaji dan tunjangan yang tertinggi di Indonesia. Menurut Perpres 37 Tahun 2015, tunjangan kinerja untuk level paling rendah sebesar 5.361.800/bulan. Sedangkan untuk jabatan tertinggi yakni peringkat jabatan 27 dengan jabatan Pejabat Struktural Eselon I, tunjangannya mencapai Rp 117.375.000/bulan.
Ditjen Pajak membutuhkan jabatan pengelola data dan dokumen perpajakan sebanyak 4 orang, pengelola data laporan dan pengaduan 17 orang, pengelola data dan pelayanan perpajakan 545 orang, dan pengelola keuangan 2 orang.
Dibutuhkan juga untuk pengelola sarana prasarana rumah tangga dinas sebanyak 9 orang, pengolah data pemeriksaan pajak 325 orang, pengolah data penagihan pajak 398 orang, pengolah data penyuluhan dan pelayanan informasi 119 orang, dan pengolah data satuan pengawas internal 26 orang. (mkj/mkj)











































