Kemenkeu Tambah 1.721 PNS Pajak Demi Target Peneriman Rp 1.415 T

Kemenkeu Tambah 1.721 PNS Pajak Demi Target Peneriman Rp 1.415 T

Ardan Adhi Chandra - detikFinance
Kamis, 07 Sep 2017 18:43 WIB
Foto: Ari Saputra
Jakarta - Kementerian Keuangan membuka lowongan sebanyak 2.880 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk ditempatkan di beberapa unit kerja. Di antara angka tersebut, Direktorat Jenderal Pajak membutuhkan 1.721 CPNS yang bertugas mengejar target penerimaan negara.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan, tambahan 1.721 pegawai pajak bertujuan untuk mengoptimalkan penerimaan pajak melalui peningkatan kepatuhan formal wajib pajak melalui pengawasan dan modernisasi sistem informasi perpajakan dan pencapaian target pencapaian coverage ratio pegawai terhadap variabel tertentu seperti Audit Coverage Ratio (ACR) dan pengelolaan wajib pajak (WP) per Account Representative.

"Untuk Pajak terutama untuk peningkatan kepatuhan pajak jika mencapai target penerimaan pajak. Juga untuk meningkatkan Account Representative yang sekarang ini bebannya menghadapi WP begitu besarnya dan untuk ekstensifikasi dan untuk meningkatkan efektivitas pengalihan," kata Sri Mulyani.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebanyak 1.721 pegawai pajak yang baru akan ditempatkan di 341 kantor pajak yang tersebar di seluruh Indonesia. CPNS Ditjen Pajak Kementerian Keuangan nantinya akan membantu pelayanan pajak di 341 kantor pajak yang belakangan ini kekurangan orang.

"Di 341 kantor pelayanan pajak banyak sudah over stretch, artinya jumlah stafnya dibandingkan loadnya, beban kerjanya dengan meningkatnya jumlah wajib pajak," tutur Sri Mulyani.

Bertambahnya jumlah wajib pajak dalam 10 tahun terakhir menjadi 32 juta juga membuat pegawai Ditjen Pajak bekerja ekstra keras. Dengan kehadiran 1.721 CPNS di Ditjen Pajak diharapkan dapat memaksimalkan pelayanan pajak di berbagai daerah.

Sri Mulyani juga sudah membentuk tim khusus untuk menyebar 1.721 CPNS Ditjen Pajak Kementerian Keuangan di 341 kantor pajak di Indonesia.

"Strategi penempatan sudah ada tim reformasi evaluasi keseluruhan kebutuhan kantor pelayanan pajak maupun kantor pusat, di mana 1.721 ditempatkan ada kantor pusat dan kantor pelayanan pajak," ujar Sri Mulyani.

Target penerimaan pajak pada RAPBN 2018 adalah Rp 1.415 triliun tumbuh 9% dibandingkan target periode sekarang yang sebesar Rp 1.241,8 triliun. (ara/dna)

Hide Ads