Sri Mulyani Tegaskan Suntikan Modal BUMN Bukan untuk Bayar Utang atau Pajak

Sri Mulyani Tegaskan Suntikan Modal BUMN Bukan untuk Bayar Utang atau Pajak

Danang Sugianto - detikFinance
Kamis, 07 Sep 2017 19:50 WIB
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Banyak yang memandang miring terkait penyuntikan Penanaman Modal Negara (PMN) kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Seakan dimanjakan, tidak sedikit BUMN yang justru kinerjanya memburuk setelah menerima PMN.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati selaku bendahara negara mengaku akan lebih ketat dalam pemberian PMN. Dia bahkan menegaskan bahwa PMN diberikan untuk mendorong kinerja BUMN agar dapat memberikan kembali dividen kepada negara.

Dia juga mengingatkan secara tegas bahwa PMN bukan untuk membayar gaji karyawan, utang ataupun pajak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami meminta akuntabilitas, termasuk PMN tidak boleh pakai bayar gaji, bayar utang, bahkan ada yang usulkan untuk bayar pajak, itu kan lucu. Kami ingin disiplin ditingkat korporasi," tegasnya di Gedung DPR Jakarta, Kamis (7/9/2017).

Sri Muyani juga ingin para BUMN sadar bahwa uang yang diberikan melalui PMN didapat dengan jerih payah pemerintah. Mulai dari mengejar penerimaan pajak hingga mencari untang guna menutupi kebutuhan belanja negara.

"Harus diketahui bahwa uang ini diperoleh susah payah, lewat pajak. Jadi disiplin keuangan akan kita perkuat," imbuhnya.

Sri Mulyani akan menugaskan Wakil Menterinya Mardiasmo untuk memanggil dan memeriksa para BUMN yang mendapatkan PMN namun kinerjanya justru semakin memburuk. Menurut data Kementerian Keuangan saat ini ada 6 BUMN yang mendapatkan PMN di 2015 namun kerugiannya semakin membengkak di 2016m.

Adapun keenam BUMN penerima PMN yang kerugiannya membengkak di antaranya PT Dok Dan Perkapalan Surabaya (Persero), PT Dirgantara Indonesia (Persero), PT Perkebunan Nusantara X (Persero), PT Perkebunan Nusantara IX (Persero), PT Perkebunan Nusantara VII (Persero) dan Perkebunan Nusantara III (Persero).

"Pak Wamen ini Profesor Akuntansi. Dia juga ketua IAI, saya yakin dia bisa memeriksa mereka," imbuhnya.

Sementara Komisi XI menyarankan agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit khusus untuk keenam BUMN tersebut. (ang/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads