Sudah Disuntik Modal Malah Tambah Rugi, Ini Kata PTPN III

Sudah Disuntik Modal Malah Tambah Rugi, Ini Kata PTPN III

Ardan Adhi Chandra - detikFinance
Jumat, 08 Sep 2017 12:05 WIB
Ilustrasi Foto: Arbi Anugrah
Jakarta - PT Perkebunan Nusantara III (Persero) (PTPN III) pada akhir 2016 lalu menerima Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar RP 3,15 triliun. Pemberian PMN kepada PTPN III direstui oleh Banggar DPR 2015 silam.

Meskipun mendapatkan tambahan modal dari negara, PTPN III justru mencatatkan kerugian di 2016 lalu. Hal ini sempat menjadi pembahasan saat rapat antara Menteri Keuangan Sri Mulyani dengan Komisi XI DPR RI Kamis (7/9) kemarin.

Sekretaris PTPN III, Furqan Tanzala mengungkapkan dampak PMN tidak bisa dirasakan dalam waktu cepat. Pasalnya perseroan baru saja mendapatkan PMN di akhir 2016 dan diperlukan proses untuk memperkuat bisnisnya hingga setahun ke depan atau 2018.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi memang belum bisa menghasilkan apa-apa dan bisa terasa hasilnya setelah 2018. Artinya merugi bukan karena PMN, karena operasional sebelumnya" ujar Furqan saat dihubungi detikFinance, Jakarta, Jumat (8/9/2017).

Suntikan modal sebesar Rp 3,15 triliun kepada PTPN III bertujuan untuk meningkatkan kapasitas produksi hasil perkebunan. Hanya saja, dari saat pemberian PMN ke hasil peningkatan produksi yang nantinya berdampak ke kinerja keuangan perseroan tidak bisa dirasakan langsung.

"PMN tujuannya pasti untuk tingkatkan kapasitas. Artinya 2018 sustain setelah itu baru diproduksi, baru segala macam. 2019 baru dinikmati, baru ketahuan, sekarang belum ada apa-apanya," tutur Furqan.

Disinggung mengenai besar kerugian yang dialami perseroan 2016 lalu, pihaknya enggan menjelaskan lebih detail. Namun, pihaknya meyakini perseroran secara konsolidasi yang menjadi induk holding BUMN perkebunan akan memperoleh keuntungan di tahun ini. (ara/ang)

Hide Ads